Dalam
kehidupan perekonomian, terdapat 4 kelompok besar masyarakat yang digolongkan
sebagai pelaku ekonomi diantaranya :
1.
Rumah Tangga
Yang
dimaksud rumah tangga adalah bagian dari masyarakat. Bisa berupa
perorangan,kelompok,lembaga-lembaga maupun badan-badan sebagai konsumen
barang-barang atau jasa dari hasil produksi. Singkatnya adalah sebagai pemakai
barang atau jasa. Sebagai rumah tangga kegiatan utama yang dilakukan sebagai
pelaku ekonomi adalah melakukan kegiatan konsumsi.
2.
Perusahaan
Dalam
kehidupan sehari-hari, kegiatan produksi ada yang dilakukan oleh perorangan,
perusahaan,lembaga atau badan usaha milik negara, dan swasta. Baik swasta
nasioal maupun asing. Mereka biasanya menjalankan kegiatan diantara lain
sebagai berikut :
a.
Lapangan usaha primer contohnya mengolah hasil-hasil alam seperti perikanan,
pertambangan,perkebunan dan lain-lain.
b.
Lapangan usaha sekunder contohnya kegiatan yang meliputi kegiatan di sektor
produksi, perumahan,penyedian gas, dan lain-lain.
c.
Lapangan usaha tersier contohnya usaha yang bergerak di bidang jasa seperti
asuransi, jasa pengankutan,bank,usaha perdagangan dan lain-lain.
3.
Pemerintah
Dalam
kehidupan perekonomian, negara memegang peran penting dalam
mengatur,menstabilkan, dan mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat.
Pemerintah juga berperan langsung dalam melakukan kegiatan produksi. Dengan
tujuan memenuhi hajat orang banyak. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab
yang sangat besar terhadap rakyatnya. Pemerintah juga memiliki kewajiaban untuk
mensejahterakan rakyatnya. Kondisi masyarakat yang sejahtera adalah kemanpuan
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan sangat mudah,
Jadi
pemerintah dengan kewajiban ini di harapkan dapat memberikan suplai yang cukup
akan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat, hal ini berkaitan erat dengan
kegiatan ekonomi produksi. Pemerintah harusnya dapat menyediakan barang dan
jasa yang dibutuhkan masyarakat tanpa terkecuali.
Selain
mampu untuk mensuplai barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat, pemerintah
juga haruslah memiliki kemampuan untuk mendistribusi barang dan jasa agar
sampai ketangan konsumen dalam hal ini masyarakat dengan mudah. Masyarakat
tidak mengalami kesulitan sedikit pun dalam dalam memperoleh barang atau jasa.
Setelah
barang sampai ke tangan masyarakat, pemerintah masih memiliki kewajiban agar
barang atau jasa tersebut dapat dinikmati masyarakat dengan harga yang
terjangkau untuk setiap lapisan masyarakat.
4.
Luar Negeri
Tidak
semua kebutuhan tersedia di dalam negeri begitu pun sebaliknya, maka perlu
diadakan kegiatan impor maupun ekspor untuk memenuhinya. Impor adalah kegiatan
membeli barang atau jasa dari luar negri, misalnya saat ini indonesia banyak
impor beras dari thailand sedangkan ekspor adalah kegiatan menjual barang dan
jasa ke luar negri. Jadi barang atau jasa itu di produksi di dalam negeri dan
suplainya sudah memenuhi target kebutuhan dalam negeri, jadi masih tersisa
antar kebutuhan barang tersebut dengan produksinya, sisa inilah yang kemudian
di jual atau di ekspor, sebernaya makna dari ekspor itu sendiri seperti itu,
tetapi kenyatannya kegiatan ekspor ini tidaklah demikian barang yang di ekspor
kebanyakan adalah barang yang memilki kualitas lebih baik jika dibandingkan
dengan barang-barang yang dikonsumsi di dalam negeri dengan kata lain, kegiatan
pelaku ekonomi luar negeri sebagia berikut :
a.
Sebagai pemasok barang atau jasa terhadap suatu negara atua mitra dagang,
inilah yang disebut mitra dagang.
b.
Sebagai konsumen karena mengkonsumsi barang atau jasa dari hasil produksi
negara lain, inilah yang disebut ekspor barang .
Tidak ada komentar:
Write komentar