Welcome to "Belajar Asyik" Blog Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Dua nikmat, yang manusia banyak tertipu dengannya : nikmat sehat dan waktu luang" (hadits shahih diriwayatkan oleh Al-Bukhari, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad dan lainnya)

Rabu, 24 September 2014

MAKALAH ARTI DAN TUJUAN PENDIDIKAN INDONESIA


MAKALAH ARTI DAN TUJUAN PENDIDIKAN INDONESIA









PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2014



KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, berkat rahmat dan karuniaNyalah Penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Arti dan Tujuan Pendidikan Indonesia”. Makalah ini berisi tentang arti dan tujuan pendidikan di Indonesia.
Pada kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dra. Jufrida, M.Si sebagai Dosen Pengampu yang telah bersedia memberikan waktunya, perhatiannya, serta bimbingannya dalam penyelesaian makalah ini. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan dan dukungannya hingga makalah ini dapat diselesaikan.
Penulis menyadari makalah ini masih banyak kekurangan, karena terbatasnya ilmu yang  dimiliki, untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk lebih menyempurnakan makalah kami di masa yang akan datang. Akhirnya, Penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan sumbangsih serta manfaat bagi kita semua.

Jambi, 12 September2014



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................          i
DAFTAR ISI..........................................................................................         ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang............................................................................         1
1.2    Rumusan Masalah........................................................................         1
1.3    Tujuan Penulisan..........................................................................         1
1.4    Manfaat Penulisan.......................................................................         1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pendidikan di Indonesia.............................................         2
2.2 Tujuan Pendidikan di Indonesia...................................................         3
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan...................................................................................         6
3.2 Saran.............................................................................................         6
DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Manusia adalah makhluk yang diciptakan dengan dikaruniai akal dan pikiran. Untuk mengembangkan akal dan pikiran tersebut maka diperlukan pendidikan yang baik.
Pendidikan merupakan usaha manusia untuk meningkatkan ilmu pengetahuan yang didapat baik dari lembaga formal maupun informal dalam membantu proses transformasi sehingga dapat mencapai kualitas yang diharapkan. Agar kualitas yang diharapkan dapat tercapai, diperlukan penentuan tujuan pendidikan.
Tujuan pendidikan inilah yang akan menentukan keberhasilan dalam proses pembentukan pribadi manusia yang berkualitas, dengan tanpa mengesampingkan peranan unsur-unsur lain dalam pendidikan.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan pendidikan ?
2.      Apakah tujuan pendidikan di Indonesia ?

1.3  Tujuan Penulisan
1.      Mendeskripsikan arti pendidikan  di Indonesia.
2.      Mendeskripsikan tujuan pendidikan di Indonesia.

1.4  Manfaat Penulisan
1.      Dapat mengetahui arti pendidikan  di Indonesia.
2.      Dapat mengetahui tujuan pendidikan di Indonesia.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Pendidikan di Indonesia
2.1.1        Pengertian Pendidikan
·           Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang ditransfer dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. (Wikipedia Indonesia)
·           Pendidikan merupakan proses pembudayaan yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharaan tetapi juga dengan maksud memajukan serta mengembangkan kebudayaan menuju ke arah keluhuran hidup kemanusiaan. (Ki Hajar Dewantara)
·           Pendidikan diartikan sebagai proses pembelajaran bagi individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi mengenai obyek-obyek tertentu dan spesifik. (KBBI – 1991)
·           Pendidikan adalah situasi dimana terjadi dialog antara peserta didik dengan pendidik yang memungkinkan peserta didik tumbuh ke arah yang dikehendaki oleh pendidik agar selaras dengan nilai- nilai yang dijunjung tinggi masyarakat. (Satori, 2007 : 1.15)






·           Menurut Undang- Undang RI tahun 2003 (2003 : 2) Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dari pengertian pendidikan menurut beberapa sumber di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah  segala sesuatu yang dilakukan oleh pendidik terhadap peserta didik dengan tujuan mengembangkan potensi yang ada, membentuk karakter dan menambah wawasan peserta didik.

2.1.2        Pengertian Pendidikan di Indonesia
Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas) (Wikipedia Indonesia)

2.2  Tujuan Pendidikan di Indonesia
Pendidilan di Indonesia merupakan pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.


Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa. Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Visi dan misi pendidikan nasional telah menjadi rumusan dan dituangkan pada bagian “penjelasan” atas UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Visi dan misi pendidikan nasional ini adalah merupakan bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan.
Pendidikan Indonesia mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi sebagai berikut:
1.      Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2.      Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3.      Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
4.      Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan
5.      Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
Dalam pasal 3 UU No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tertera bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya tujuan pendidikan nasional.
Selanjutnya pasal 4 tentang tujuan pendidikan Nasional menggariskan, bahwa pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakan dan kebangsaan.











 









BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pendidikan adalah  segala sesuatu yang dilakukan oleh pendidik terhadap peserta didik dengan tujuan mengembangkan potensi yang ada, membentuk karakter dan menambah wawasan peserta didik.
Pendidikan di Indonesia merupakan pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.

3.2 Saran
Dalam Penulisan makalah ini, penulis mengakui masih banyak kekurangan-kekurangan, oleh sebab itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk kebaikan bagi penulisan makalah ini kedepannya.
Akhir kata, penulis berharap makalah ini berguna bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
           

DAFTAR PUSTAKA

Karso, dkk. 1993. Dasar-Dasar Pendidikan MIPA. Jakarta: Depdikbud.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan
http://belajarpsikologi.com/tujuan-pendidikan-nasional/
http://tunas63.wordpress.com/2008/11/07/visi-misi-dan-tujuan-pendidikan-nasional/
http://mulyadiniarty.wordpress.com/2009/10/21/kumpulan-pengertian-pendidikan-dan-teknologi/

 

 


Tidak ada komentar:
Write komentar