A.
TIPE-TIPE
BUDAYA POLITIK
Almond yang mendasarkan diri pada
klasifikasi budaya politik, menjadi 3 yaitu:
·
Budaya Politik Parokial (Parochial
Political Culture)
Tipe
budaya politik ini adalah budaya politik yang orientasi politik individu dan
masyarakatnya masih sangat rendah. Orang-orang yang sama sekali tidak menyadari
atau mengabaikan adanya pemerintahan dan politik. Hanya terbatas pada satu
wilayah atau lingkup yang kecil atau sempit. Individu tidak mengharapkan apapun
dari sistem politik. Tidak ada peranan politik yang bersifat khas dan berdiri
sendiri. Biasanya terdapat pada masyarakat tradisional. Mereka ini mungkin buta
huruf, tinggal di desa yang terpencil, atau mungkin nenek-nenek tua yang tidak
tanggap terhadap hak pilih.
·
Budaya Politik Subjek (Subject Political
Culture)
Orang-orang
yang secara pasif patuh pada pejabat-pejabat pemerintahan dan undang-undang,
tetapi tidak melibatkan diri dalam politik ataupun memberikan suara dalam
pemilihan. Masyarakat dan individunya telah mempunyai perhatian dan minat
terhadap sistem politik. Meski peran politik yang dilakukannya masih terbatas
pada pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah dan menerima kebijakan tersebut
dengan pasrah. Tidak ada keinginan untuk menilai, menelaah atau bahkan
mengkritisi.
·
Budaya Politik Partisipan (Participant
Political Culture)
Orang-orang yang melibatkan diri
dalam kegiatan politik, paling tidak dalam kegiatan pemberian suara (voting),
dan memperoleh informasi cukup banyak tentang kehidupan politik. Budaya Politik
Partisipan merupakan tipe budaya yang ideal. Individu dan masyarakatnya telah
mempunyai perhatian, kesadaran dan minat yang tinggi terhadap politik
pemerintah. Individu dan masyarakatnya mampu memainkan peran politik baik dalam
proses input (berupa pemberian dukungan atau tuntutan terhadap sistem politik)
maupun dalam proses output (melaksanakan, menilai dan mengkritik terhadap
kebijakan dan keputusan politik pemerintah).
1.
Budaya Politik Yang Berkembang Di Masyarakat
Indonesia
Masyarakat
Indonesia sangat heterogen. Heterogenitas bangsa Indonesia tidak dalam arti
budaya saja melainkan membawa pengaruh yang sangat besar terhadap budaya
politik bangsanya. Bentuk budaya politik Indonesia merupakan subbudaya atau
budaya subnasional yang dibawa oleh pelaku-pelaku politik hingga terjadi
Interaksi, kerja sama dan persaingan antar-subbudaya politik itu. Interaksi dan
pertemuan-pertemuan antar subbudaya itu melatarbelakangi tingkah laku para
aktor politik yang terlibat dalam pentas panggung politik nasional.
Menurut Rusadi,
budaya politik Indonesia hingga dewasa ini belum banyak mengalami perubahann
pergeseran dan perpindahan yang berarti. Walaupun sistem politiknya sudah
beberapa kali mengalami perubahan ditinjau dari pelembagaan formal. Misalnya
sistem politik demokrasi liberal ke sistem politik demokrasi terpimpin dan ke
sistem politik demokrasi pancasila. Budaya politik yang berlaku dalam sistem
perpolitikan Indonesia relatif konstan.
Di era
reformasi sekarang ini sistem politik Indonesia mengalami perkembangan yang
cukup bagus dan lebih demokratis dalam melibatkan partisipan dalam berbagai
macam kegiatan politik seperti pemilu langsung untuk memilih wakil rakyat.
Dalam
pembentukan budaya politik budaya politik nasional, terdapat beberapa unsur
yang berpengaruh, yaitu sebagai berikut :
a.
Unsur subbudaya politik yang berbentuk
budaya politik asal.
b.
Anaka rupa subbudaya politik yang
berasal dari luar lingkungan tempat budaya politik asal itu berada.
c.
Budaya Politik Nasional itu sendiri.
Lebih jauh lagi
pertumbuhan politik nasional dapat dibagi dalam beberapa tahap.
a.
Berlakunya politik nasional yang sedang
berada dalam proses pembentukannya.
b.
Budaya politik nasional yang tengah
mengalami proses pematangan. Pada tahap ini, budaya politik nasional pada
dasarnya sudah ada, akan tetapi masih belum matang.
c.
Budaya politik nasional yang sudah
mapan yaitu budaya politik yang telah diakui keberadaannya secara nasional.
2.
Perkembangan
Kepartaian di Indonesia
a.
Zaman
Penjajahan Belanda
Pada zaman
penjajahan Belanda, kehidupan partai politik di Indonesia tidak dapat hidup
tenteram. Tiap partai yang bersuara keras dan bersikpa menentang akan segera
dilarang, pimpinannya akan ditangkap, dipenjarakan atau diasingkan. Partai
politik yang pertama lahir di Indonesia adalah Indische Partij yang
didirikan pada tanggal 2 Desemeber 1912 di Bandung yang dipimpin oleh Tiga
serangkai, yaitu Dr. Setyabudhi (Douwes Dekker), Dr. Ciptomangunkusumo dan Ki
Hajar Dewantara. Tujuan utama partai ini adalah supaya Hindia (Indonesia) lepas
dari Nederland (Belanda). Partai ini hanya bertahan selama 8 bulan karena
pimponannya dibuang ke Kupang dan Bangka kemudian diasingkan ke Nederland.
Sekembalinya ke
tanah air, mereka mendirikan National Indische Partij (NIP) yang
dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara dan Dr. Setyabudhi pada tahun 1919. Kemudian
berdiri pula beberpa partai lain, yaitu Indische Social Demokratische
Vereninging (ISDV), Partai Nasional Indonesia, Partai Indonesia dan
Partai Indonesia Raya.
b.
Zaman
Penjajahan Jepang
Pemerintah Jepang
pada walanya melarang dan membubarkan partai-partai yang telah ada. Akan tetapi
kemudian disetujui berdirinya partai yang bernama Pusat Tenaga Rakyat (Putera)
dibawah pimpinan empat serangkai, yaitu : Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Ki
Hajar Dewantara dan Kiyai Haji Mansyur. Atas perintah pemerintah Jepang partai
ini kemudian dibubarkan pada bulan Maret 1944.
c.
Zaman
Kemerdekaan Indonesia
Setelah proklamasi
kemerdekaan Indonesia dipertimbangkan bahwa hanya akan ada satu partai saja.
Akan tetapi pada tanggal 3 November 1945 dikeluarkan maklumat yang berisi
menyatakan bahwa pemerintah mengingikan timbulnya partai-partai politik karena
dengan partai-partai tersebut rakyat dapat dipimpin secara teratur. Atas
maklumat tersebut, kemudian bermunculan partai di Indonesia. Pemilihan umum pertama
yang dilaksnakaan pada Tahun 1955 diikuti oleh 28 partai politik dan organisasi
politik.
Banyaknya partai
yang ada di Indonesia mengakibatkan tidak stabilnya pemerintahan. Kabinet silih
berganti dalam waktu singkat. Banyak partai-partai tersebut yang kemudian
dilarang dan ditolak keberadaannya oleh pemerintah. Partai-partai yang diterima
keberadaannya oleh pemerintah adalah sebagai berikut:
1.
Partai Nasional Indonesia (PNI)
2.
Nahdlatul Ulama (NU)
3.
Partai Khatolik
4.
Partai Indonesia (Partindo)
5.
PartaiMurba
6.
Partai Syarikat Islam Indonesia
(PSII)-Aruji
7.
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
(IPKI)
8.
Partai kristen Indonesia (Parkindo)
9.
Partai Islam Perti (Persatuan Tarbiyah
Islamiyah)
10. Partai
Muslim Indonesia (Parmusi)
Pada tanggal 5
Januari 1973 NU, Parmusi, PSII dan PERTI telah memfusikan politiknya dalam satu
partai politik yang bernama Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PNI, IPKI,
Murba, Parkindo, dan Partai Khatolik pada tanggal 10 Januari 1973 bergabung
menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Dan melalui Tap. MPR No. VIII/1973,
pemilihan umum yang diselenggarakan selambat-lambatnya pada akhir tahun 1977
akan diikuti oleh 2 partai politk (PPP dan PDI) dan 1 Golongan Karya (Golkar).
Pada masa ini dikenal dengan isitilah Masa Orde Baru.
Dengan runtuhnya
rezim Orde Baru yang ditandai dengan pengunduran Presiden Soeharto pada tanggal
21 Mei 1998, lahirlah masa reformasi. Reformasi telah memberikan peluang kepada
Indonesia untuk menata kembali kehidupan politiknya. Perubahan yang menonjol
adalah besarnya peran partai politik dalam pemerintahan. Pada masa
reformasi ini telah melahirkan berbagai partai politik yang mengikuti pemilihan
umum. Namun hanya ada 5 partai yang memperoleh suara signifkan, yaitu; Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
B.
SOSIALISASI
POLITIK
1.
Pengertian Sosialisasi Politik
Sosialisasi Politik, merupakan salah satu dari fungsi-fungsi
input sistem politik yang berlaku di negara-negara manapun juga baik yang menganut
sistem politik demokratis, otoriter, diktator dan sebagainya. Sosialisasi
politik, merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik pada anggota
masyarakat.
2.
Pengertian Menurut Para
Ahli
Berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian sosialisasi
politik mnurut para ahli.
1.
Gabriel A. Almond
Sosialisasi
politik menunjuk pada proses dimana sikap-sikap politik dan pola-pola tingkah
laku politik di peroleh atau dibentuk dan juga merupakan sarana bagi suatu generasi
untuk menyampaikan patokan-patokan politik dan keyakinan-keyakinan politik
kepada generasi berikutnya.
2.
Richard E. Dawson, dkk
Sosialisasi
politik dapat dipandang sebagai suatu pewarisan pengetahuan, nilai-nilai, dan
pandangan-pandangan politik dari orang tua, guru, dan sarana-sarana sosialisasi
lainnya kepada warga Negara baru dan mereka yang menginjak dewasa.
3.
Alfian
Pendidikan politik
adalah usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat,
sehingga mereka mengalami dan menghayati btul nilai-nilaiyang terkandung dalam
suatu system politik yang ideal yang hendak dibangun. Hasil dari penghayatan
itu akan melahirkan sikap dan perilaku politik baru yang mendukung system
politik yang ideal tersebut dan bersamaan dengan itu lahir pula kebudayaan
politik baru.
Dari pandangan
Alfian, ada dua hal yang perlu diperhatikan, yakni :
Pertama : sosialisasi politik hendaknya dilihat
sebagai suatu proses yang berjalan terus-menerus selama peserta itu hidup.
Kedua :
sosialisasi politik dapat berwujud transmisi yang berupa pengajaran secara
langsung dengan melibatkan komunikasi informasi, nilai-nilai atau
perasaan-perasaan mengenai politik secara tegas. Proses itu berlangsung dalam
keluarga, sekolah, kelompok pergaulan, kelompok kerja, media massa, atau kontak
politik secara langsung.
C.
BUDAYA
POLITIK PARTISIPAN
Banyak
cara yang dilakukan oleh masyarakat dalam berpolitik antara lain menjadi
anggota partai politik, menggunakan hak pilihnya dalam pemilu baik untuk
lembaga perwakilan rakyat (MPR, DPR dan DPRD)
1.
Peranan Partai Politik
Menurut Prof. Dr. Miriam Budiardjo,
partai politik adalah organisasi atau golongn yang berusaha untuk memperleh dan
menggunakan kekuasaan.
Menurut Sigmund Neuman, partai
politik adalah organisasi tempat kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai
kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat.
Menurut Carl J. Friedrich, partai
politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan
merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan
partainya.
Partai politik merupakan saluran
utama untuk memperjuangkan kehendak rakyat, bangsa, dan Negara, sekaligus
sebagai sarana kondensasi dan rekrutmen kepemimpinan nasional.
Di Negara-negara yang menganut paham demokrasi, gagasan mengenai partisipasi
rakyat dalam aktivitas partai politik mempunyai dasar ideologis bahwa rakyat
berhak turut menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin yang nantinya
menentukan kebijaksanaan umum.
a.
Aktivitas Partai Politik
Kajian tentang
poitik, senantiasa dihadapkan pada realitas kehidupan organisasi
Negara(pemerintah). Mengingat jalanya organisasi negara selalu di warnai dengan
aktivitas politik untuk mengatur kehidupan negara, proses pencapaian tujuan
negara sebaik-baiknya. Pada negara demokrasi, rakyat di berikan hak untuk
menyalurkan pendapat, keiginan, dan cita-cita kenegaraan yang dianggap baik.
Permasalahan politik
yang diperankan oleh anggota-anggota partai politik sesugguhnya mempunyai misi
yang sama fokusnya adalah kekuasaan, yaitu sebagai berikut.
1.
Bagaimana cara memperoleh kekuasaan ?
2.
Bagaimana cara menggunakan kekuasaan yang ada ?
3.
Bagaimana cara memperoleh dukungan kekuasaan ?
4.
Bagaimana usaha-usaha mempertahankan kekuasaan ?
5.
Bagaimana caranya mengendalikan kekuasaan ?
Untuk mencapai
tingkat kekuasaan tertentu, diperlukan partai politik
sebagai sarana untuk memperoleh kekuasaan. Partai politik juga merupakan wadah
bagi penyaluran aspirasi rakyat melalui suatu sistem politik yang telah
disepakati bersama (berdasarkan peraturan perundangan (undangan yang berlaku).
b.
Perekrutan anggota
Salah satu fungsi
dari partai politik adalah untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat, agar
turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai ( Political
recruitment ).
Pada akhirnya, perekrutan anggota partai politik adalah untuk bersaing dengan
kader-kader dari partai politik lain agar dapat berperan dalam politik praktis,
maupun dalam menguasai jabatan-jabatan publik (presiden, parlemen, kabinet,
gubernur).
2.
Partisipasi Politik
Menurut Prof. Miriam
Budiarjo, bahwa partisipasi politik merupakan
Kegiatan seseorang dalam partai politik. Partisipasi politik mencakup semua
kegiatan suka rela melalui mana seseorang turut serta dalam proses pemilihan
pemimpin-peimpin politik dan turut serta secara langsung atau tidak langsung
dalam pembentukan kebijaksanaan umum. Kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam
partisipasi politik antara lain sebagai berikut.
a)
Ikut memilih dalam pemilihan umum
b) Menjadi anggota aktif dalam partai politik, kelompok
penekan (pressure group), atupun kelompok kepentingan tertentu.
c)
Duduk dalam lembaga politik, seperti MPR, Presiden,
DPR, Menteri.
d) Mengadakan
komunikasi (dialog ) dengan wakil-wakil rakyat.
e)
Berkampanye atau menghadiri kelompok diskusi.
DAFTAR PUSTAKA
http://wawanhr.wordpress.com/2007/06/04/politik-yang-berkembang-di-masyarakat/
http://anajat.wordpress.com/2012/10/31/perkembangan-kepartaian-di-indonesia/
http://nofrialfaresita.vv.si/2013/01/tipe-tipe-budaya-politik-2/
http://sitizhafirah.blogspot.com/2013/08/sosialisasi-pengembangan-budaya-politik.html
http://nitaanggra.blogspot.com/2011/05/peranan-partai-politik.html