Welcome to "Belajar Asyik" Blog Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Dua nikmat, yang manusia banyak tertipu dengannya : nikmat sehat dan waktu luang" (hadits shahih diriwayatkan oleh Al-Bukhari, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad dan lainnya)

Minggu, 20 Oktober 2013

Makalah KWN - Tipe Tipe Budaya Politik




A.      TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK
Almond yang mendasarkan diri pada klasifikasi budaya politik, menjadi 3 yaitu:
·           Budaya Politik Parokial (Parochial Political Culture)
Tipe budaya politik ini adalah budaya politik yang orientasi politik individu dan masyarakatnya masih sangat rendah. Orang-orang yang sama sekali tidak menyadari atau mengabaikan adanya pemerintahan dan politik. Hanya terbatas pada satu wilayah atau lingkup yang kecil atau sempit. Individu tidak mengharapkan apapun dari sistem politik. Tidak ada peranan politik yang bersifat khas dan berdiri sendiri. Biasanya terdapat pada masyarakat tradisional. Mereka ini mungkin buta huruf, tinggal di desa yang terpencil, atau mungkin nenek-nenek tua yang tidak tanggap terhadap hak pilih.
·           Budaya Politik Subjek (Subject Political Culture)
Orang-orang yang secara pasif patuh pada pejabat-pejabat pemerintahan dan undang-undang, tetapi tidak melibatkan diri dalam politik ataupun memberikan suara dalam pemilihan. Masyarakat dan individunya telah mempunyai perhatian dan minat terhadap sistem politik. Meski peran politik yang dilakukannya masih terbatas pada pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah dan menerima kebijakan tersebut dengan pasrah. Tidak ada keinginan untuk menilai, menelaah atau bahkan mengkritisi.
·           Budaya Politik Partisipan (Participant Political Culture)
Orang-orang yang melibatkan diri dalam kegiatan politik, paling tidak dalam kegiatan pemberian suara (voting), dan memperoleh informasi cukup banyak tentang kehidupan politik. Budaya Politik Partisipan merupakan tipe budaya yang ideal. Individu dan masyarakatnya telah mempunyai perhatian, kesadaran dan minat yang tinggi terhadap politik pemerintah. Individu dan masyarakatnya mampu memainkan peran politik baik dalam proses input (berupa pemberian dukungan atau tuntutan terhadap sistem politik) maupun dalam proses output (melaksanakan, menilai dan mengkritik terhadap kebijakan dan keputusan politik pemerintah).

1.         Budaya Politik Yang Berkembang Di Masyarakat Indonesia
Masyarakat Indonesia sangat heterogen. Heterogenitas bangsa Indonesia tidak dalam arti budaya saja melainkan membawa pengaruh yang sangat besar terhadap budaya politik bangsanya. Bentuk budaya politik Indonesia merupakan subbudaya atau budaya subnasional yang dibawa oleh pelaku-pelaku politik hingga terjadi Interaksi, kerja sama dan persaingan antar-subbudaya politik itu. Interaksi dan pertemuan-pertemuan antar subbudaya itu melatarbelakangi tingkah laku para aktor politik yang terlibat dalam pentas panggung politik nasional.
Menurut Rusadi, budaya politik Indonesia hingga dewasa ini belum banyak mengalami perubahann pergeseran dan perpindahan yang berarti. Walaupun sistem politiknya sudah beberapa kali mengalami perubahan ditinjau dari pelembagaan formal. Misalnya sistem politik demokrasi liberal ke sistem politik demokrasi terpimpin dan ke sistem politik demokrasi pancasila. Budaya politik yang berlaku dalam sistem perpolitikan Indonesia relatif konstan.
Di era reformasi sekarang ini sistem politik Indonesia mengalami perkembangan yang cukup bagus dan lebih demokratis dalam melibatkan partisipan dalam berbagai macam kegiatan politik seperti pemilu langsung untuk memilih wakil rakyat.
Dalam pembentukan budaya politik budaya politik nasional, terdapat beberapa unsur yang berpengaruh, yaitu sebagai berikut :
a.         Unsur subbudaya politik yang berbentuk budaya politik asal.
b.        Anaka rupa subbudaya politik yang berasal dari luar lingkungan tempat budaya politik asal itu berada.
c.         Budaya Politik Nasional itu sendiri.
Lebih jauh lagi pertumbuhan politik nasional dapat dibagi dalam beberapa tahap.
a.         Berlakunya politik nasional yang sedang berada dalam proses pembentukannya.
b.        Budaya politik nasional yang tengah mengalami proses pematangan. Pada tahap ini, budaya politik nasional pada dasarnya sudah ada, akan tetapi masih belum matang.
c.         Budaya politik nasional yang sudah mapan yaitu budaya politik yang telah diakui keberadaannya secara nasional.

2.         Perkembangan Kepartaian di Indonesia

a.         Zaman Penjajahan Belanda
Pada zaman penjajahan Belanda, kehidupan partai politik di Indonesia tidak dapat hidup tenteram. Tiap partai yang bersuara keras dan bersikpa menentang akan segera dilarang, pimpinannya akan ditangkap, dipenjarakan atau diasingkan. Partai politik yang pertama lahir di Indonesia adalah Indische Partij yang didirikan pada tanggal 2 Desemeber 1912 di Bandung yang dipimpin oleh Tiga serangkai, yaitu Dr. Setyabudhi (Douwes Dekker), Dr. Ciptomangunkusumo dan Ki Hajar Dewantara. Tujuan utama partai ini adalah supaya Hindia (Indonesia) lepas dari Nederland (Belanda). Partai ini hanya bertahan selama 8 bulan karena pimponannya dibuang ke Kupang dan Bangka kemudian diasingkan ke Nederland.
Sekembalinya ke tanah air, mereka mendirikan National Indische Partij (NIP) yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara dan Dr. Setyabudhi pada tahun 1919. Kemudian berdiri pula beberpa partai lain, yaitu Indische Social Demokratische Vereninging (ISDV), Partai Nasional Indonesia, Partai Indonesia dan Partai Indonesia Raya.
b.        Zaman Penjajahan Jepang
Pemerintah Jepang pada walanya melarang dan membubarkan partai-partai yang telah ada. Akan tetapi kemudian disetujui berdirinya partai yang bernama Pusat Tenaga Rakyat (Putera) dibawah pimpinan empat serangkai, yaitu : Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantara dan Kiyai Haji Mansyur. Atas perintah pemerintah Jepang partai ini kemudian dibubarkan pada bulan Maret 1944.
c.         Zaman Kemerdekaan Indonesia
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dipertimbangkan bahwa hanya akan ada satu partai saja. Akan tetapi pada tanggal 3 November 1945 dikeluarkan maklumat yang berisi menyatakan bahwa pemerintah mengingikan timbulnya partai-partai politik karena dengan partai-partai tersebut rakyat dapat dipimpin secara teratur. Atas maklumat tersebut, kemudian bermunculan partai di Indonesia. Pemilihan umum pertama yang dilaksnakaan pada Tahun 1955 diikuti oleh 28 partai politik dan organisasi politik.
Banyaknya partai yang ada di Indonesia mengakibatkan tidak stabilnya pemerintahan. Kabinet silih berganti dalam waktu singkat. Banyak partai-partai tersebut yang kemudian dilarang dan ditolak keberadaannya oleh pemerintah. Partai-partai yang diterima keberadaannya oleh pemerintah adalah sebagai berikut:
1.        Partai Nasional Indonesia (PNI)
2.        Nahdlatul Ulama (NU)
3.        Partai Khatolik
4.        Partai Indonesia (Partindo)
5.        PartaiMurba
6.        Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)-Aruji
7.        Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
8.        Partai kristen Indonesia (Parkindo)
9.        Partai Islam Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah)
10.    Partai Muslim Indonesia (Parmusi)
Pada tanggal 5 Januari 1973 NU, Parmusi, PSII dan PERTI telah memfusikan politiknya dalam satu partai politik yang bernama Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PNI, IPKI, Murba, Parkindo, dan Partai Khatolik pada tanggal 10 Januari 1973 bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Dan melalui Tap. MPR No. VIII/1973, pemilihan umum yang diselenggarakan selambat-lambatnya pada akhir tahun 1977 akan diikuti oleh 2 partai politk (PPP dan PDI) dan 1 Golongan Karya (Golkar). Pada masa ini dikenal dengan isitilah Masa Orde Baru.
Dengan runtuhnya rezim Orde Baru yang ditandai dengan pengunduran Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, lahirlah masa reformasi. Reformasi telah memberikan peluang kepada Indonesia untuk menata kembali kehidupan politiknya. Perubahan yang menonjol adalah  besarnya peran partai politik  dalam pemerintahan. Pada masa reformasi ini telah melahirkan berbagai partai politik yang mengikuti pemilihan umum. Namun hanya ada 5 partai yang memperoleh suara signifkan, yaitu; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
B.       SOSIALISASI POLITIK
1.         Pengertian Sosialisasi Politik 
Sosialisasi Politik, merupakan salah satu dari fungsi-fungsi input sistem politik yang berlaku di negara-negara manapun juga baik yang menganut sistem politik demokratis, otoriter, diktator dan sebagainya. Sosialisasi politik, merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik pada anggota masyarakat.
2.         Pengertian Menurut Para Ahli
Berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian sosialisasi politik mnurut para ahli.
1.        Gabriel A. Almond
Sosialisasi politik menunjuk pada proses dimana sikap-sikap politik dan pola-pola tingkah laku politik di peroleh atau dibentuk dan juga merupakan sarana bagi suatu generasi untuk menyampaikan patokan-patokan politik dan keyakinan-keyakinan politik kepada generasi berikutnya.
2.        Richard E. Dawson, dkk
Sosialisasi politik dapat dipandang sebagai suatu pewarisan pengetahuan, nilai-nilai, dan pandangan-pandangan politik dari orang tua, guru, dan sarana-sarana sosialisasi lainnya kepada warga Negara baru dan mereka yang menginjak dewasa. 
3.        Alfian
Pendidikan politik adalah usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat, sehingga mereka mengalami dan menghayati btul nilai-nilaiyang terkandung dalam suatu system politik yang ideal yang hendak dibangun. Hasil dari penghayatan itu akan melahirkan sikap dan perilaku politik baru yang mendukung system politik yang ideal tersebut dan bersamaan dengan itu lahir pula kebudayaan politik baru.
Dari pandangan Alfian, ada dua hal yang perlu diperhatikan, yakni :
Pertama : sosialisasi politik hendaknya dilihat sebagai suatu proses yang berjalan terus-menerus selama peserta itu hidup.
Kedua : sosialisasi politik dapat berwujud transmisi yang berupa pengajaran secara langsung dengan melibatkan komunikasi informasi, nilai-nilai atau perasaan-perasaan mengenai politik secara tegas. Proses itu berlangsung dalam keluarga, sekolah, kelompok pergaulan, kelompok kerja, media massa, atau kontak politik secara langsung.

C.      BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
Banyak cara yang dilakukan oleh masyarakat dalam berpolitik antara lain menjadi anggota partai politik, menggunakan hak pilihnya dalam pemilu baik untuk lembaga perwakilan rakyat (MPR, DPR dan DPRD)
1.         Peranan Partai Politik
Menurut Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partai politik adalah organisasi atau golongn yang berusaha untuk memperleh dan menggunakan kekuasaan.
Menurut Sigmund Neuman, partai politik adalah organisasi tempat kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat.
Menurut Carl J. Friedrich, partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya.
Partai politik merupakan saluran utama untuk memperjuangkan kehendak rakyat, bangsa, dan Negara, sekaligus sebagai sarana kondensasi dan rekrutmen kepemimpinan nasional.
Di Negara-negara yang menganut paham demokrasi, gagasan mengenai partisipasi rakyat dalam aktivitas partai politik mempunyai dasar ideologis bahwa rakyat berhak turut menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin yang nantinya menentukan kebijaksanaan umum.
a.         Aktivitas Partai Politik
Kajian tentang poitik, senantiasa dihadapkan pada realitas kehidupan organisasi Negara(pemerintah). Mengingat jalanya organisasi negara selalu di warnai dengan aktivitas politik untuk mengatur kehidupan negara, proses pencapaian tujuan negara sebaik-baiknya. Pada negara demokrasi, rakyat di berikan hak untuk menyalurkan pendapat, keiginan, dan cita-cita kenegaraan yang dianggap baik.
Permasalahan politik yang diperankan oleh anggota-anggota partai politik sesugguhnya mempunyai misi yang sama fokusnya adalah kekuasaan, yaitu sebagai berikut.
1.        Bagaimana cara memperoleh kekuasaan ?
2.        Bagaimana cara menggunakan kekuasaan yang ada ?
3.        Bagaimana cara memperoleh dukungan kekuasaan ?
4.        Bagaimana usaha-usaha mempertahankan kekuasaan ?
5.        Bagaimana caranya mengendalikan kekuasaan ?
Untuk mencapai tingkat kekuasaan tertentu, diperlukan partai politik
sebagai sarana untuk memperoleh kekuasaan. Partai politik juga merupakan wadah bagi penyaluran aspirasi rakyat melalui suatu sistem politik yang telah disepakati bersama (berdasarkan peraturan perundangan (undangan yang berlaku).
b.        Perekrutan anggota
Salah satu fungsi dari partai politik adalah untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat, agar turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai ( Political recruitment ).
Pada akhirnya, perekrutan anggota partai politik adalah untuk bersaing dengan kader-kader dari partai politik lain agar dapat berperan dalam politik praktis, maupun dalam menguasai jabatan-jabatan publik (presiden, parlemen, kabinet, gubernur).
2.         Partisipasi Politik
Menurut Prof. Miriam Budiarjo, bahwa partisipasi politik merupakan
Kegiatan seseorang dalam partai politik. Partisipasi politik mencakup semua kegiatan suka rela melalui mana seseorang turut serta dalam proses pemilihan pemimpin-peimpin politik dan turut serta secara langsung atau tidak langsung dalam pembentukan kebijaksanaan umum. Kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam partisipasi politik antara lain sebagai berikut.
a)        Ikut memilih dalam pemilihan umum
b)  Menjadi anggota aktif dalam partai politik, kelompok penekan (pressure group), atupun kelompok kepentingan tertentu.
c)        Duduk dalam lembaga politik, seperti MPR, Presiden, DPR, Menteri.
d)       Mengadakan komunikasi (dialog ) dengan wakil-wakil rakyat.
e)        Berkampanye atau menghadiri kelompok diskusi.



DAFTAR PUSTAKA
http://wawanhr.wordpress.com/2007/06/04/politik-yang-berkembang-di-masyarakat/
http://anajat.wordpress.com/2012/10/31/perkembangan-kepartaian-di-indonesia/
http://nofrialfaresita.vv.si/2013/01/tipe-tipe-budaya-politik-2/
http://sitizhafirah.blogspot.com/2013/08/sosialisasi-pengembangan-budaya-politik.html
http://nitaanggra.blogspot.com/2011/05/peranan-partai-politik.html

Tidak ada komentar:
Write komentar